MANDALIKANEWS.ID | BALI — Ratusan warga dari 4 Desa di wilayah kawasan Jemeluk Amed, grudug DPRD Kabupaten Karangasem untuk sampaikan aspirasi, Selasa (14/3/2023) terkait penutupan pelabuhan rakyat yang dinilai merugikan pariwisata maupun kesejahteraan masyarakat lokal yang tinggal di wilayah tersebut. Ratusan warga tersebut ialah warga dari wilayah Desa Purwakerti, Culik, Bunutan dan Desa Datah, Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, Bali.
Pelabuhan rakyat Amed ditutup atas dasar surat Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 1 Tahun 2023 tentang Penertiban Aktifitas Kepelabuhanan yang Tidak Memenuhi Legalitas di Bidang Kepelabuhanan atau Melanggar Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepelabuhanan, yang telah ditetapkan pada tanggal 8 Februari 2023.
Penutupan tersebut juga berdasarkan surat yang dikirim oleh KSOP Padangbai. Hal ini membuat perusahaan fastboat yakni Freebird Express tidak lagi beroperasi sejak tanggal 27 February 2023 dan berefek pada hilangnya salah satu fasilitas penting penunjang pariwisata yang ada di wilayah Amed, kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.
Tak hanya itu, menurut I Wayan Sentuni Artana (52) mantan perbekel Purwakerti yang menjadi koordinator dalam penyampaian aspirasi tersebut, penutupan Dermaga Amed ini sangat berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan.
"Wisatawan yang datang kebanyakan dari Gili Trawangan Lombok naik fastboat masuk ke Dermaga Amed perjalanan hanya 45 menit dan langsung menginap di hotel yang ada di Amed," katanya. Namun karena salah satu fasilitas penunjang pariwisata tersebut ditutup, tamu yang menginap berkurang drastis.
"Dermaga Amed ini merupakan penyokong dari pariwisata, bahkan karena ini sebesar 96% wisatawan Amed bertambah," tandasnya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya berharap adanya solusi, karena hal tersebut dinilai benar-benar merugikan masyarakat dan mematikan perekonomian pariwisata di wilayah Amed.
Aspirasi diterima oleh Komisi III DPRD Karangasem yang diketuai oleh I Wayan Suardana.
"Kami lembaga DPRD saya selaku komisi III akan melakukan koordinasi dengan pihak KSOP Padang Bai, memfasilitasi dan sudah juga mengkomuniksasikan dengan Bapak Bupati. Bagaimana solusinya nanti sebelum adanya ijin, atau dibangunnya nanti pelabuhan di sana mudah-mudahan akan diberikan kebijakan untuk mengoperasikan fastboat. Jadi kebijakan yang kami ingin minta kepada KSOP, mungkin nanti lewat KSOP bisa menyampaikan ke atasannya di kementrian perhubungan," tandasnya. (Ami/bk)