MANDALIKANEWS.ID | BALI — Bupati Karangasem I Gede Dana, menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Atas penghargaan itupun, Bupati juga menyerahkan piagam apresiasi , bertempat di Gedung Kerta Graha Kantor Bupati Karangasem, Selasa (9/5/2023).
Dalam laporannya Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, Sedana Merta menyampaikan bahwa setiap tahun penyelenggaraan pelayanan pada instansi pusat dan daerah dievaluasi oleh 2 (dua) Lembaga, yaitu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian PANRB. Pada tahun 2022, unit kerja di lingkungan Pemkab Karangasem yang dievaluasi Ombudsman RI adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos,PPPA,PPKB), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga (Disdikpora), Puskesmas Karangasem I dan Puskesmas Manggis I. Sedangkan dari Kementerian PANRB yang dievaluasi DPMPTSP dan Disdukcapil.
Lebihlanjut Sedana Merta menyampaikan, dari hasil penilaian yang dilakukan, memperoleh nilai dan predikat yang cukup membanggakan pada semua unit kerja yang dievaluasi. DPMPTSP dari ORI nilai 94,83 (kategori A, opini kualitas tertinggi) dan dari KemenPANRB capaian indeks 4,41 (A-). Diskdukcapil dari ORI nilai 89,95 (kategori A, opini kualitas tertinggi) dan dari KemenPANRB capaian indeks 4,35 (A-). Puskesmas Karangasem I dari ORI nilai 94,71 (kategori A, opini kualitas tertinggi). Puskesmas Manggis I dari ORI nilai 93,39 (kategori A, opini kualitas tertinggi). Dinsos,PPPA,PPKB dari ORI nilai 85,9 (kategori B, opini kualitas tinggi) dan Disdikpora dari ORI nilai 84,01 (kategori B, opini kualitas tinggi). Sehingga nilai rata-rata Pemerintah Kabupaten Karangasem berdasarkan Evaluasi oleh Ombudsman RI adalah 90,47 dengan kategori A, opini kualitas tertinggi.
Bupati Gede Dana dalam arahannya, mengucapkan terima kasih kepada unit kerja yang telah dievaluasi pada tahun 2022, baik oleh Ombudsman RI maupun oleh KemenPANRB, dengan hasil yang cukup baik. Dan berharap untuk tidak berpuas diri, tetap mengupayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasi-inovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi.
“Pemerintah Kabupaten Karangasaem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” imbuh Gede Dana. (Rls)