MANDALIKANEWS.ID | MOSKOW — Delegasi DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menghadiri Kongres Ekologi Internasional Nevsky ke-10 di Saint Petersburg, Rusia (25-26 Mei 2023). Tema utama kongres ini adalah “Ecology: a right, not a privilege.”
Kongres ini diselenggarakan oleh Pemerintah Rusia, Dewan Federasi, Majelis Antar-Parlemen Negara Anggota CIS, dan Kementerian Sumber Daya Alam dan Ekologi Rusia.
Dalam pidatonya, Nono Sampono menyampaikan bahwa isu-isu perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara rasional menjadi salah satu prioritas kebijakan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Nono Sampono menegaskan, komitmen Indonesia untuk terus menjaga hutan dengan konsep pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan.
“Indonesia bersama seluruh stakeholder, termasuk para private sector dan rakyat memiliki komitmen yang sangat kuat dalam upaya membangun sebuah ekosistem berkelanjutan,” tegas Nono.
Berbagai program aksi yang tengah dilakukan antara lain transformasi menuju pendekatan lanskap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Nono Sampono menekankan bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi.
"Kami juga memprioritaskan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan ke dalam rencana pembangunan dan anggaran nasional," katanya.
Aspek lingkungan, kata Nono, telah menjadi perhatian besar dari pemerintahan Joko Widodo, terlebih menuju 100 tahun Indonesia merdeka. Pemerintah Indonesia sedang berupaya membangun lingkungan kehutanan dengan memandang setiap kebijakan dan regulasi sebagai pengejawantahan dari Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Turut mendampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam pertemuan tersebut adalah Anggota DPD RI Ahmad Nawardi, Anggota DPD RI Matheus Stefi Pasimanjeku, Anggota DPD RI Angelius Wake Kako, Anggota DPD RI Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan dan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Kristanto.