MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menerima kunjungan delegasi dari Kampus FISIP UIN Syarif Hidayatullah. Di hadapan 115 mahasiswa, ia berpesan para mahasiswa bisa bekerja di lembaga politik untuk melanjutkan sepak terjangnya.
"Ini masa depan kalian, kalian kuliah politik maka bekerjalah di lembaga politik, agar politik dan demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya," ucap Fachrul Razi di Ruang GBHN Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/11).
Fachrul Razi menjelaskan bahwa ada yang salah dalam demokrasi Indonesia, karena saat ini berada dikondisi yang tidak baik-baik saja. Jika berdasarkan realitanya, demokrasi Indonesia tidak sama maka fungsi praktisi dan akademisi harus memperbaiki atau meluruskan. "Secara norma politik dan demokrasi kita harus diperbaiki dan diluruskan. Kenapa itu terjadi? Karena banyak anak-anak politik yang tidak terjun ke dunia politik," bebernya.
Fachrul Razi menilai potret politik dan demokrasi Indonesia saat ini adalah politik uang. Jika terjun ke dunia politik, maka yang utama adalah kekuatan uang yang bisa mengalahkan demokrasi. "Kita diajarkan menjadi pemenang bukan pecundang. Maka kita harus menekan melalui regulasi yaitu kultur kita harus dirubah," pungkasnya.
Selain politik uang, sambungnya, yang mengkhawatirkan lagi yaitu politik dinasti. Politik dinasti menganggap kekuasan politik merupakan milik keluarga. "Selain money politic yaitu dinasty politic, mereka menguasai wilayah seperti anak, istri, dan saudara-saudara mereka. Dia menganggap mempunyai kekuasaan politik," pungkas senator asal Aceh ini.
Fachrul Razi juga menjelaskan bahwa sejak 2017 lalu telah mengajak mahasiswa jurusan politik untuk magang di DPD RI. Untuk itu, ia mengajak mahasiswa FISIP UIN untuk praktek kerja lapangan atau magang di DPD RI sehingga menambah wawasan politiknya.
"Saya membuka ruang bagi adik-adik untuk magang di sini. Bisa juga mengajukan magang di sini. Saya sudah membimbing lima mahasiswa, alhamdulilah mereka lulus cumlaude. Tentunya magang di DPD RI bisa menambah pengalaman kerja," tegas Fachrul Razi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan Setjen DPD RI Taufik Jatmiko menjelaskan DPD RI lahir pada perubahan ketiga UUD 1945, tepatnya 1 Oktober 2004. Sedangkan anggota DPD RI untuk satu provinsi terdiri empat orang. “DPD RI terdiri dari empat orang setiap provinsi. Sementara untuk Anggota MPR RI itu terdiri dari DPR RI dan DPD RI,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Lab HI FISIP UIN Syarif Hidayatullah Eska Dwi Payana mengaku berterimakasih atas pengalaman dan informasi yang disampaikan kepada para mahasiswa. Kedepan, ia mengharapkan ada sinergi antara DPD RI dan UIN Syarif Hidayatullah dalam pengalaman magang. “Kami berharap kedepannya ada sinergi yang kuat antara kedua belah pihak sehingga bisa magang di DPD RI dan menambah wawasan mahasiswa kami,” harapnya. (hms)