MandalikaNews.id | JAKARTA — Kasus polio di Jawa Timur kini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan langkah komprehensif agar kasus tersebut tidak semakin menular.
"Saya tegaskan Pemprov Jatim untuk melakukan tindakan cepat, terukur dan menyeluruh, baik dalam penanganan kasus polio yang sedang terjadi maupun langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir korban selanjutnya. Ini harus menjadi perhatian," kata LaNyalla, Rabu (17/1/2024).
Menurut LaNyalla, kasus polio tidak boleh dianggap remeh. Selain penyebarannya cepat, polio dapat menyebabkan kelumpuhan bersifat permanen.
"Meskipun jarang sekali kasus polio menyebabkan kematian, namun dampak penyakit ini sangat besar. Polio bisa menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan seumur hidup. Hal ini pada akhirnya akan mengurangi produktivitas hidup seseorang," tukas LaNyalla.
Di sisi lain, Senator asal Jawa Timur itu juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta mengikuti imunisasi. Karena polio tidak bisa diobati, menurutnya pencegahan adalah hal mutlak untuk dilakukan.
"Kepada masyarakat bisa melakukan antisipasi penyebaran polio dengan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Perlu juga meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi makanan bergizi. Terakhir, jangan lupa melakukan vaksinasi secara lengkap yang sudah banyak difasilitasi oleh pemerintah,” pesannya.
Kasus polio di Jatim ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ditemukan 11 anak yang terjangkit virus polio. Dari hasil surveilans, bahwa 9 anak terjangkit di antaranya tidak menunjukkan gejala atau dalam kondisi sehat. Namun saat cek feses ternyata terdapat virus polio. Dua anak lainnya, di Sampang dan Pamekasan baru diketahui terjangkit polio lantaran kondisinya sakit dan kini sudah mendapatkan pendampingan untuk menjalani terapi.(hms)