MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga menyampaikan laporan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Provinsi Kalimantan Utara di Sidang Paripurna DPD RI pada Rabu (3/1/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan.
Di sidang paripurna itu, Fernando Sinaga juga menyampaikan laporan kegiatan dari anggota DPD RI lainnya yang berasal dari Dapil Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Marthin Billa, Hasan Basri dan Asni Hafid.
Untuk diketahui, DPD RI baru saja menyelesaikan masa reses dalam bentuk kegiatan di daerah pemilihan pada 2 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.
Sebagai pimpinan Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga menyampaikan 3 isu strategis sebagai aspirasi yang dihimpunnya selama masa reses, yaitu soal pengendalian inflasi di Kaltara, serapan APBN 2023 di Kaltara dan pelaksanaan RPJPN 2005 – 2025 di Kaltara.
Terkait pengendalian inflasi di Kalimantan Utara, Fernando Sinaga mengatakan Tanjung Selor sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan Utara dan menjadi bagian dari Kabupaten Bulungan pernah mengalami inflasi sampai pada 7,98 persen pada Desember 2022 lalu.
“Kini menurut data yang kami dapatkan dari BI Perwakilan Kaltara, per November 2023 hanya 1,95 persen. Hal ini mencerminkan inflasi sudah lebih rendah, bahkan lebih rendah dari nasional yaitu 2,86 persen”, ujarnya.
Fernando Sinaga menilai turunnya angka inflasi secara signifikan di Tanjung Selor yang pernah membuat heboh secara nasional ini dipengaruhi oleh faktor teknis yang justru menjadi faktor kunci, yaitu sinergi dan koordinasi TPID Kabupaten Bulungan dengan BI Perwakilan Kalimantan Utara dalam mengendalikan keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan logistik, serta komunikasi yang efektif diantara para pemangku kepentingan.
“Kami berharap faktor ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain dalam mengendalikan inflasi. Bagi DPD RI, faktor teknis ini sesungguhnya bisa menjadi indikator pengawasan inflasi daerah oleh anggota DPD RI di seluruh provinsi”, timpalnya.
Masih terkait pengendalian inflasi di Kalimantan Utara, Fernando Sinaga mendapatkan aspirasi dari masyarakat agar Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Daerah mencari akar masalah dari tingginya inflasi, yaitu masih banyaknya masyarakat yang berpendapatan rendah.
“Bahkan orang yang tergolong miskin harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk biaya makan, yaitu hampir 65 persen uangnya untuk konsumsi. Akibatnya, inflasi yang rendah itu hanyalah di angka belaka dan semu. Masyarakat Kalimantan Utara ingin pengendalian inflasi daerah secara berkelanjutan yang didukung oleh pengentasan kemiskinan, peningkatan daya beli, regulasi yang jelas dari Pusat, dan perbaikan pasokan serta logistik," tegas Fernando.
Dalam laporan yang disampaikan di Sidang Paripurna itu, Fernando Sinaga juga menyoroti isu strategis kedua, yaitu serapan APBN 2023 di Kalimantan Utara.
“Pertama, serapan APBN 2023 pada akhir tahun 2023 lalu di Provinsi Kalimantan Utara, sampai bulan November 2023 telah mencapai Rp. 7,21 triliun. Serapan ini naik sangat signifikan jika dibandingkan akhir tahun 2022 lalu, yaitu hanya Rp. 2,52 triliun," ujar Fernando Sinaga.
Namun demikian, lanjut Fernando, tingginya serapan APBN di Kalimantan Utara ini belum mampu menurunkan kemiskinan secara signifikan. Sampai Maret 2023, penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Utara hanya 0,41 poin, jumlah warga miskin Kalimantan Utara kini berjumlah 47.970 jiwa.
“Karena itu, masyarakat membutuhkan pembinaan dan pengawasan yang jelas dari Pemerintah Pusat dalam penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Kalimantan Utara agar DAU digunakan oleh Pemda di Kalimantan Utara sebagai instrumen penurunan angka kemiskinan secara signifikan," lanjutnya.
Fernando Sinaga menyatakan, sesungguhnya ada aspirasi dari masyarakat yaitu harus ada rumusan bersama antara Pusat dan Daerah tentang target penurunan kemiskinan yang ingin dicapai melalui instrumen DAU.
“Aspirasi lainnya yang kami dapatkan selama masa reses terkait serapan dana APBN 2023 di Kalimantan Utara adalah keinginan masyarakat agar kebijakan pelaksanaan transfer ke daerah tidak hanya berdasarkan pada kinerja penyerapan anggaran dan output saja, tetapi harus juga mencakup outcomes atau dampak dari output tersebut yaitu pencapaian jangka menengah yang riil dirasakan masyarakat dari serapan APBN terutama penurunan angka kemiskinan," tegasnya.
Senator Fernando Sinaga mengatakan, isu strategis ketiga adalah soal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025 di Kalimantan Utara.
Menurutnya, terkait hal ini ada 3 aspirasi Masyarakat Kalimantan Utara. Pertama, masyarakat menuntut agar potensi kelautan dan perikanan di Kalimantan Utara dijadikan sebagai prioritas utama yang harus dikembangkan dan dirumuskan strategi pelaksanaannya oleh pusat dan daerah sehingga dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara di masa depan.
“Kedua, masyarakat meminta adanya program keberlanjutan yaitu memperkuat SDM di bidang kelautan dan perikanan. Sedangkan aspirasi ketiga yakni masyarakat butuh kejelasan prioritas dan arah pembangunan Kalimantan Utara terutama pada bidang pertambangan, kelautan dan perikanan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan," tutupnya. (hms)