MANDALIKANEWS.ID | MATARAM — Operasi Keselamatan 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin (4/3) besok hingga tanggal 17 Maret 2024.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara kemarin bersama 90 personel Polresta Mataram pun mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan bertempat di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.
Sementara Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan hal itu dalam gelar Apel Ops Keselamatan Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3).
“Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini merupakan jenis harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik," kata Suyudi.
Dalam giat ini, Pelanggar lalu lintas akan ditindak secara masif. Baik dilakukan secara manual maupun dengan kamera elektronik traffic law enforcement (e-TLE).
"Tidak ada (razia stasioner), jadi berjalan secara mobile saja secara biasa," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Sabtu, 2 Maret 2024.
Terlebih, jika sampai ada anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pelanggaran dengan melakukan pungutan liar atau lain sebagainya.
"Tidak ada yang stasioner kalau pelanggaran menemukan seperti itu boleh laporkan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran (anggota) yang mungkin diduga oleh oknum lapor kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah," ucap dia.
Pada operasi ini, kemacetan dan kecelakaan dalam berlalu lintas menjadi fokus utama yang diantisipasi. Hal ini harus diminimalisir sehingga tidak mengakibatkan korban luka, apalagi korban jiwa.
“Penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran berlalu lintas yang dipicu dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi atau human error,” jelas Suyudi.
Merujuk data, terdapat 11.629 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2023. Angka ini meningkat 11 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 10.494 kasus.
“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kunci utama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” kata Suyudi.
Selain Polri, dalam operasi ini melibatkan 2.939 gabungan terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan, dan 30 personel Satpol PP.