-->
  • Jelajahi

    Copyright © MANDALIKANews.ID | BAROMETER INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    KPK Ancam Pidana Siapapun Perintang Penyidikan Gus Muhdlor

    MandalikaNews.id
    Jumat, 26 April 2024, 10:11 WIB Last Updated 2024-04-26T03:11:14Z

    MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada siapapun agar tidak merintangi penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

    Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, UU melarang siapapun yang dengan sengaja merintangi atau menghalangi proses penyidikan, dengan berbagai cara sekalipun.

    "Misalnya tenaga kesehatan, membuat surat keterangan seolah-olah sakit tetapi tidak sesuai kondisi senyatanya, tentu kami dapat menganalisisnya sebagai bagian dari kesengajaan menghalangi ataupun merintangi proses penyidikan," katanya kepada wartawan, Jumat (26/4).

    Dia juga kembali mengingatkan agar pihak RSUD Sidoarjo Barat tidak lagi mengirimkan surat kesehatan atau keadaan Gus Muhdlor dengan data yang tidak lengkap.

    "Karena itu, di awal perlu kami ingatkan ini," pungkasnya.

    Gus Muhdlor sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024. Dan Pada Rabu (24/4), sudah keluar dari RSUD, dan rawat jalan.

    Sebelumnya dia mangkir dari panggilan tim penyidik, Jumat (19/4) sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

    Untuk itu tim penyidik memanggil ulang Gus Muhdlor, Jumat (3/5).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini