MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Sejumlah tokoh masyarakat Bali yang tergabung dalam Kelian Adat Desa Mengwi Provinsi Bali melakukan audiensi dengan Anggota DPD RI Provinsi Bali Anak Agung Gde Agung, didampingi oleh Kepala Biro Protokol Humas dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (4/6/2024).
Dalam kunjungannya, delegasi yang dimotori oleh Ida Bagus Oka dan I Nyoman Swarjana ingin menyampaikan beberapa isu terkait warisan budaya adat Bali.
Anggota DPD RI Provinsi Bali, A.A. Gde Agung mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat, serta untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi oleh Desa Adat Mengwi. Dirinya juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif masyarakat adat Desa Mengwi yang terus menjaga kearifan lokal dan tradisi budaya Bali.
"Kami menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam pelestarian adat istiadat serta tak kalah pentingnya adalah kesejahteraan masyarakat adat. Kami sangat menghargai dedikasi Desa Mengwi dalam melestarikan budaya dan tradisi Bali. DPD RI siap mendukung setiap langkah positif yang diambil tentunya dengan tidak mengabaikan norma dan aturan untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini,” ujar Anak Agung Gde Agung.
Sementara itu, Kelian atau Kepala Adat Mengwi, Ida Bagus Oka mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Bali, diantaranya isu-isu terkait pengelolaan lahan, sumber daya alam, dan upaya pelestarian budaya. Untuk itu, pihaknya berharap mendapatkan dukungan dan solusi konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Senada dengan itu, Perbekel atau Kepala Desa Mengwi, I Nyoman Swarjana menjelaskan bahwa tujuan kedatangan ke DPD RI adalah dalam rangka mengenal dan lebih memahami mengenai wewenang, tugas pokok dan fungsi dari DPD RI.
"Kami datang dari Mengwi Bali tentunya untuk mendapatkan pemahaman seputar kewenangan dan pencapaian dari Lembaga DPD RI ini," ujar I Nyoman.
Sementara itu Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI, Mahyu Darma menyampaikan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah pusat. "Kami berkomitmen untuk menjadi mediator yang efektif antara masyarakat adat dengan pemerintah dan memastikan bahwa suara masyarakat adat didengar serta diakomodir dalam kebijakan pemerintah,” imbuhnya. (*)