MANDALIKANEWS.ID | PAPUA — Filep Wamafma kembali memberikan komentarnya atas sidang dugaan korupsi pengkondisian hasil temuan BPK Perwakilan Papua Barat pada 4 Juni 2024.
Menurut Filep, integritas masih menjadi nilai dasar yang harus terus dioptimalkan. Tanpa integritas dari seluruh jajaran BPK, maka proses audit tidak dapat berlangsung secara adil dan benar. Selain itu, Filep juga menyebut perlu adanya evaluasi sistem di internal BPK.
“Sistem dan perangkat yang dibangun tidak mampu memantau secara jeli setiap aktivitas individu BPK, sehingga masih ditemui pelanggaran etika. Jika sistem internal dan eksternal kuat, minimal tindakan menyimpang dapat diminimalisir,” Pungkas Filep Wamafma.
Pace Jas Merah kemudian memberikan koreksi dan usulan guna mengembalikan kepercayaan publik. “Saya yakin publik akan pesimis terhadap 2 (dua) hal utama, yaitu terhadap kinerja pemerintah dan kinerja BPK. Masyarakat akan skeptis karena akhirnya paham bahwa pemeriksaan pun bisa dikondisikan. Auditnya ya sekadar omon-omon saja, tidak bisa dijadikan patokan lagi. Tentu saja tingkat kepercayaan terhadap BPK di daerah menurun.”
BACA JUGA: Cak Imin Sepakat Gus Yaqut Dipecat
Filep menyebut bahwa telah banyak kejadian serupa terjadi yang seharusnya menjadi perhatian bersama. Misalnya kasus Achsanul Qosasi yang menjadi tersangka karena diduga menerima uang Rp 40 miliar agar BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas proyek BTS, kasus Bupati Bogor Ade Yasin di mana pegawai BPK ditangkap karena menerima Rp 1,9 miliar dari Pemkab Bogor, juga kasus di Kemendes PDTT, dimana KPK menangkap dua auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor Ali Sadli yang diduga menerima suap dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT agar memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
Kasus Yasin Limpo dalam fakta persidangan menemukan bahwa auditor BPK meminta uang Rp 12 milliar ke pejabat Kementan untuk membubuhkan opini WTP pada laporan keuangan kementerian. Kasus-kasus ini membuat integritas dan profesionalitas BPK semakin diragukan.
“Jangan-jangan praktik jual-beli WTP sudah normal di daerah. Berkaca dari hal ini, maka saya mengajak publik dan para pemerhati keuangan daerah, agar mendorong audit independen oleh professional sebagai bagian dari prognas. Audit independen ini setidaknya sebagai auditor pembanding, di mana hasilnya bisa disandingkan dengan auditor pemerintah, agar pengawasannya menjadi berimbang. Audit independen ini harus dilakukan di seluruh provinsi di tanah Papua," kata Filep lagi.
Pimpinan Komite 1 DPD RI ini juga menegaskan pentingnya tata pemerintahan yang baik.
“Perlu disadari, keberhasilan pembangunan di tanah Papua hanya bisa tercapai secara penuh jika ada good and clean governance. Pemerintahan yang bersih akan dipandang berwibawa di hadapan rakyat. Untuk konteks Papua, good and clean governance itu bertujuan jelas dan pasti, yaitu agar semua dana peruntukan bagi rakyat Papua benar-benar sampai ke alamatnya, kepada rakyat Papua”, pungkas Filep.
“Catatan terakhir, BPK itu sifatnya investigasi, jadi political will secara murni untuk melakukan pengelolaan anggaran secara baik dan benar yang utama harus datang dari Pemerintah. Termasuk tidak memberikan sogokan dan semacamnya. Termasuk, kemanfaatan BPK sebenarnya tidak dapat diketahui publik sampai adanya publikasi dari Pemerintah atas tindak lanjut dari pemeriksaan BPK.” Terang Filep.
Informasi yang beredar, sidang ini akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda masih mendengar keterangan. (*)