Menyangkut DPR RI dan DPD RI diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
DPR dan DPD itu bagai kulit dengan tulang. Sulit melepaskan dan sulit memisahkannnya. Mereka bagai saudara kembar walaupun tugas dan fungsinya berbeda tapi tetap dalam tujuan yang sama, yakni sama-sama membangun bangsa dan negara. .
Jika DPR adalah wakil rakyat, maka DPD adalah wakil berbagai daerah (provinsi) di pemerintahan pusat. DPD mewakili aspirasi kedaerahan dan menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ya, begitulah.
Kita harus hati-hati dalam menentukan pilihan untuk dihantarkan menjadi wakil daerah di DPD. Karena, DPD—menurut saya—adalah identitas kecerdasan “anak” daerah.
Irman Gusman, Emma Yohana, Leonardy Harmaini adalah tiga senator yang legend di bawah atap DPD kita. Mereka tiga nama yang kita yakini berkemampuan menyuarakan dan merepresentasikan daerah di tingkat Pusat.
Jangan sekali waktu “terpikat” karena cantik dan gagah parasnya serta asyik gayanya. Tapi, terpikatlah karena “cinta” dan keyakinan serta percaya bahwa orang yang kita pilih akan amanah dan istiqomah !
Dunia DPD bukan dunia gaya-gayaan. Bukan dunia “trentrenan”. Bukan dunia tebar pesona. Tapi, adalah dunia tebar gagasan.
Gelanggang DPD bukan pentas “anak kecil” yang membawa pikiran kecil dan kerdil. Ia adalah dunia kecerdasan dan hati untuk memegang dan menjalankan amanah umat yang memilihnya.
Dunia DPD tidak dunia gigi berpagar kawat perak . Tapi, adalah dunia pikiran (gagasan) berpagar emas di hati dalam menjembatani kepentingan suara-suara untuk membangun daerah dan membangun Indonesia.
Irman, Emma dan Leonardy kalau diridhoi Tuhan, saya yakini membawa gezah dan muruah Minangkabau untuk kembali berjaya di nusantara nan kucinta. Mereka, bagai tungku tigo sajarangan yang dibutuhkan untuk mengatur pemerintahan dan norma yang ada di masyarakat kita.
Ayo, Minangkabau.
Mari berjaya kembali !