-->
  • Jelajahi

    Copyright © MANDALIKANews.ID | BAROMETER INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Komite III DPD RI Dukung Penindakan Tegas Kasus Klaim BPJS Fiktif

    MandalikaNews.id
    Jumat, 26 Juli 2024, 11:07 WIB Last Updated 2024-07-26T04:07:10Z

    MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Komite III DPD RI mendukung langkah Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk melaporkan setiap tindakan yang merugikan bagi keuangan negara kepada para penegak hukum, seperti pada kasus klaim BPJS kesehatan fiktif yang dilakukan oleh 3 Rumah Sakit di daerah Jawa Tengah dan Sumatera Utara, belum lama ini.

    Demikian bunyi pernyataan Komite III DPD RI, dalam keterangannya, hari ini, Jumat (26/7).

    "Penindakan tidak saja hanya pada kasus diatas, tapi juga meliputi setidaknya delapan jenis penipuan atau fraud atas klaim BPJS di sejumlah rumah sakit yang sering dilakukan selama ini, yang berpotensi untuk merugikan keuangan negara," sebutnya.

    Beberapa jenis penipuan tersebut yang di soroti Komite III DPD RI, antara lain: 

    Pertama, klaim atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan; 

    Kedua, memberikan diagnosis untuk mendapatkan klaim lebih tinggi; 

    Ketiga, merujuk pasien ke RS atau laboratorium agar dokter mendapatkan komisi; 

    Keempat, mengubah kode diagnosis agar memperoleh tarif lebih tinggi dari seharusnya; 

    Kelima, klaim yang diulang pada kasus yang sama; 

    Keenam, pemecahan paket pelayanan pada waktu perawatan yang sama untuk memperoleh nilai klaim yang lebih besar; 

    Ketujuh, suap atau gratifikasi; dan Kedelapan, penarikan biaya dari peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    "Perlu ada upaya-upaya tegas untuk melakukan audit secara massif terkait temuan kasus klaim fiktif dan melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum penipuan klaim fiktif baik secara individu maupun institusi," demikian Komite III DPD RI. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini