MANDALIKANEWS.ID | SERAM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Nono Sampono, mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dusun Eli jaya, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (19/7/2024).
Dalam sambutannya, Nono Sampono menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan 4 Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam kehidupan sehari-hari.
Nono mengajak masyarakat untuk menjadikan 4 Pilar ini sebagai panduan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika politik yang terus berkembang.
"Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi landasan kita dalam bertindak dan berpikir. UUD 1945 sebagai konstitusi harus dijaga dan dihormati. NKRI sebagai bentuk negara harus kita pertahankan bersama, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan harus kita maknai dengan sungguh-sungguh," ujar Nono Sampono.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan Nono Sampono. Masyarakat sangat antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan pendapat mengenai berbagai isu yang mereka hadapi, mulai dari masalah pendidikan, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial. Nono Sampono dengan penuh kesabaran dan kehangatan menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan yang mendalam.
Selain itu, Nono Sampono juga memberikan penekanan pada pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Kita harus saling menghormati perbedaan dan bekerja sama untuk kemajuan bersama. Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mencapai cita-cita bangsa yang adil dan makmur," tambahnya.
Nono Sampono berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Selain itu, diharapkan masyarakat Kecamatan Huamual semakin memahami dan menghayati nilai-nilai 4 Pilar serta menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan berdaulat. (*)