MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Ada yang menarik di salah satu sudut rumah makan sate di Bandung, Jumat, 30 Agustus malam kemarin. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu sahabatnya saat bersama berada di Tahanan Lantai 7 Kejaksaan Agung, tahun 2016 silam. Pria itu bernama Arjuna.
Nostalgia pun menjadi inti pembicaraan mereka. Arjuna banyak bercerita tentang sejarah kehidupan tersebut kepada staf LaNyalla yang mendampingi pertemuan itu. Pertemuan yang hangat, juga mengharukan.
"Beliau begitu masuk di lantai 7, yang saat itu sambil menunggu jadwal sidang, walaupun bukan tahanan, ada daya tarik beliau yang khusus. Terutama beliau langsung mewarnai semua penghuni tahanan, yang muslim menjadi lebih dekat kepada Allah. Beliaulah yang menenangkan kami saat di tahanan," kenang Arjuna saat bertemu LaNyalla pertama kali.
Beberapa kali mata Arjuna berkaca-kaca saat menceritakan kenangan-kenangan itu. Apalagi LaNyalla juga hadir di acara Akad Nikah putri Arjuna di Graha Pos Indonesia, Bandung, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pagi. LaNyalla menyempatkan diri menjadi saksi pernikahan putri Arjuna. "Terima kasih pak Nyalla, saya terharu beliau hadir, beliau tidak melupakan sahabat dan temannya," katanya.
Arjuna sempat menceritakan dan memastikan saat di tahanan, bahwa kekuatan hatinya muncul saat terus diberikan semangat oleh LaNyalla. "Beliau bilang ada penyelamat kita, tenang saja ada yang jaga kita, anak istri kita juga dijaga olehNya, dia adalah Allah SWT," ujar Arjuna.
Arjuna pun memastikan bahwa dirinya langsung tenang dan terus menjalani hidup dengan baik hingga saat ini. "Yang saya tidak akan pernah lupa, beliau mualafkan banyak orang di tahanan kejaksaan. Selain itu mushola kejaksaan yang jelek, beliau buat menjadi sangat bagus dengan fasilitas ibadah lengkap dengan alat pendingin. Tadinya mushola itu tidak layak, tapi dibuat layak oleh pak Nyalla," katanya mengenang sambil menyantap sate.
Seperti diketahui, sempat ditahan sebelum ke Senayan, nama LaNyalla, saat menjabat Ketua Umum KADIN Jatim pernah dikaitkan dengan perkara hukum penyimpangan Dana Hibah KADIN Jatim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2012-2104. Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka, dan sempat ditahan selama tujuh bulan oleh Kejaksaan pada Maret 2016, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, di dalam persidangan panjang itu, 24 saksi yang dihadirkan Jaksa ternyata tidak satu pun yang menjelaskan bahwa LaNyalla terbukti terlibat dan melakukan korupsi dana hibah yang diterima KADIN Jatim. Hasilnya, majelis memvonis LaNyalla dengan putusan bebas murni dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti didakwakan oleh Jaksa. LaNyalla pun bebas pada 27 Desember 2016, dan pada 18 Juli 2017, pengajuan kasasi oleh Jaksa ditolak oleh Mahkamah Agung. Sehingga nama LaNyalla pun direhabilitasi kembali.
"Pengaitan-pengaitan korupsi yang dituduh itu pun saya paham betul, saya nyimak kok, itu karena ada persoalan politis PSSI. Saat itu pak Nyalla kan melawan keputusan Menpora Imam Nahrawi. Jadi biar gimana caranya pak Nyalla jatuh dari PSSI, ya dengan ditersangkankan itu, padahal pak Nyalla di Pra Peradilan sudah menang terus," kata Arjuna.
Sementara itu, LaNyalla mengatakan, bagi seorang muslim perjalanan hidup seseorang harus diyakini sudah tertulis di Lauhul Mahfudz, yaitu kitab induk milik Allah SWT tentang perjalanan semua makhluk yang ada di bumi. Termasuk nasib dan takdir.
Tahun 2019, usai terpilih menjadi senator mewakili daerah pemilihan Jawa Timur dengan perolehan suara 2,2 juta lebih, LaNyalla berangkat ke Senayan, di Gedung DPD RI. Seolah semua pintu terbuka, nama LaNyalla melambung masuk dalam bursa calon Ketua DPD RI.
"Jika saya tidak amanah dengan jabatan sebagai Ketua DPD RI, semoga Allah SWT tidak menjadikan saya terpilih sebagai Ketua DPD RI, tetapi jika saya ikhlas dan amanah, semoga Allah SWT yang menggerakkan hati Bapak Ibu untuk memilih saya sebagai Ketua DPD RI," papar LaNyalla saat itu ketika membaca visi misi sebagai calon ketua di atas mimbar di depan senator seluruh Indonesia.
Sujud syukur adalah reaksi pertama yang dilakukan LaNyalla saat mengetahui hasil akhir penghitungan suara, yang menyatakan LaNyalla terpilih melalui voting sebagai Ketua DPD RI mengungguli tiga kandidat lainnya, yakni Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan Baktiar Najamudin.
Siapa menyangka, LaNyalla yang sempat ditahan selama tujuh bulan di rumah tahanan Kejaksaan Agung di lantai 7, kamar nomor 7, kemudian oleh Allah SWT digariskan mendapat "hadiah" sebagai pejabat negara dengan mobil yang bernomor polisi RI-7. Itulah rahasia hidup.
Sejak saat itu sampai sekarang, LaNyalla telah menjadikan DPD RI lebih dikenal dan mendapat kepercayaan publik yang bagus. Tiga lembaga penilai, masing-masing SRMC tahun 2023, CSIS tahun 2023 dan Litbang Kompas tahun 2024 menempatkan peringkat kepercayaan publik kepada DPD RI di atas DPR RI dan Partai Politik. (*)