MANDALIKANEWS.ID | JAKARTA — Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Letnan Jenderal (Purn.) Nono Sampono, menyatakan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka akibat serangan militer Israel di Lebanon.
Mantan Dan Paspampres ini juga menegaskan bahwa Israel Defense Forces (IDF) dan semua pihak terkait memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Keselamatan dan kesehatan prajurit adalah prioritas utama, dan hak-hak PBB harus dihormati serta dijamin tidak terganggu dalam kondisi apapun,” ujar Nono.
Indonesia mengecam keras serangan tersebut, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Nono Sampono mendukung sikap tegas Indonesia, seraya menambahkan, “Kita harus tegas dalam menyuarakan pelanggaran ini. Setiap serangan terhadap personel atau properti PBB adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan," tandasnya.
Nono juga menekankan pentingnya menjamin inviolability, atau hak ketidakdapatgangguan wilayah PBB, dalam situasi apa pun. UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) sebelumnya telah merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Insiden tersebut terjadi ketika tank Merkava milik IDF menembaki menara pengamatan di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, yang menyebabkan dua prajurit penjaga perdamaian terluka.
Saat ini, kedua prajurit berada dalam kondisi stabil dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit militer.
Mantan Komandan Korps Marinir ini juga mengajak masyarakat internasional untuk lebih tegas dalam menegakkan perdamaian, serta mendesak semua pihak menghormati mandat PBB dalam menjaga stabilitas di wilayah konflik.
“Pasukan perdamaian hadir di Lebanon Selatan untuk mendukung pemulihan stabilitas. Setiap bentuk kekerasan terhadap mereka harus ditindak tegas,” pungkasnya. (*)