-->
  • Jelajahi

    Copyright © MANDALIKANews.ID | BAROMETER INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Bupati Safni Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan RPJMD 2025-2029

    MandalikaNews.id
    Kamis, 27 Maret 2025, 15:00 WIB Last Updated 2025-03-27T08:00:38Z

     



    Guna menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Nasional (RPJMD/N) bupati Kabupaten Limapuluh Kota, H. Safni Sikumbang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi.


    Berdasarkan visi daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025-2029 yang hendak diwujudkan, yaitu Limapuluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. 


    Ada 8 misi yang akan dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota.


    Hal itu disampaikan  Kepala Bappelitbang Provinsi Sumbar Yudha Prima dan Kepala Bappelitbang Kabupaten Limapuluh Kota, Gusdian Laora yang didaulat sebagai pemaparan materi utama.


    Termasuk ada 5 program unggulan yang akan dijalankan oleh Pemda. Diantaranya, pembinaan agama dan adat, swasembada jagung, bantuan bibit - pupuk - alat pendukung ketahanan pangan ( sektor pertanian, peternakan dan perkebunan ). 


    Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan normalisasi batang Harau juga menjadi Progul Pemda Limapuluh Kota tahun 2025-2029.


    Sebagai upaya dalam menyukseskan visi - misi kepala daerah itu, juga telah disiapkan 23 strategi dan 197 arah kebijakan yang berhasil dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota.


    Hadir dalam Musrenbang terintegrasi itu, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Doni Ikhlas, kepala Bappeda Provinsi Sumbar.


    Turut dihadiri oleh Sekda, Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan instansi vertikal Pemda. Juga tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, serta TP-PKK dan GOW, pimpinan organisasi, pimpinan perguruan tinggi, insan pers, LSM dan Ormas.


    (Fadli Riansyah Putra Sikumbang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    EKONOMI

    +